ITSBM_Selayar.com – Civitas akadamika Institut Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar (ITSBM-Selayar) mengadakan diskusi dan rapat terbatas bersama Rektor, Dosen, Staf dan Mahasiswa terkait pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut yang tercantum dalam UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
Forum diskusi ini juga dihadiri oleh berbagai pihak diantaranya Bapak Ir. Ma’ruf Tato sebagai Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Kepulauan Selayar dan juga Bapak Bakhtiar yang mewakili kelompok nelayan Selayar.
Diskusi ini fokus pada pemanfaatan dan pengelolaan ruang laut yang dianggap kurang efektif, sehingga diperlukan Langkah-langkah kongkrit dalam mengatasi hal tersebut sekaligus untuk mengurangi disintegrasi antar daerah dan antarkelompok khususnya nelayan. Sehingga target kedepan, bukan hanya di Kabupaten Kepulauan Selayar yang akan menjadikan hal ini sebagai isu utama tetapi semua kabupaten kepulauan di seluruh Indonesia.
Berbagai kegiatan selanjutnya yang terkat dengan hal ini akan di koordinasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Tekonologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah Selayar.
BEM ITSBM Selayar direkomendasikan untuk melakukan Forum Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat menjaring isu. Dalam FGD nantinya akan dibentuk kelompok yang akan mengkaji substansi UU No. 23 Tahun 2014 tersebut baik secara historis, ekonomi, politik bahkan social budaya.