Dengan memperhatikan Keputusan Dirjen Dikti Kemdikbud Nomor 62/E/HK/2020 tentang persyaratandanprosedurpendirian PTS Penyelenggara Pendidikan Akademik, telah diselenggarakan lokakarya terbuka pada25 Oktober 2021, dihadiri oleh sejumlah utusan stakeholder. Keputusan lokakarya dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh perwakilan stakeholder,memuat:
1. Jenis Perguruan tinggi berbentuk Institut
2. Nama Institut adalah INSTITUT TEKNOLOGI SAINS DAN BISNIS MUHAMMADIYAH [disingkat ITSBM] Selayar;
3. Visi dan misi Institut;
4. Usulan 4 program studi dengan klasifikasi STEMTahun 2020 dan Nomenclatur Program Studi Tahun 2019;
5. Lahan yang digunakan mencukupi seluas 10.000 m2.
ITSBM Selayar - Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar...